PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ambil alih sementara pengelolaan Pasar Bawah. Pasalnya pengelolaan oleh pihak swasta, PT Dalena Pratama Indah (DPI) berakhir pertengahan Mei ini.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru pun mengambil alih pengelolaan Pasar Bawah mulai, Selasa (17/5/2022).
"Pemko Pekanbaru merupakan pemilik aset Pasar Bawah. Hari ini adalah hari terakhir PT Dalena mengelola Pasar Bawah," kata Walikota Pekanbaru Firdaus usai silaturahmi dan Halal Bihalal bersama pemilik PT DPI.
Dirinya memaparkan, pengelolaan Pasar Bawah ini atas kerja sama Pemko Pekanbaru dengan badan usaha. Pengelolaan Pasar Bawah oleh PT DPI sudah habis waktunya hari ini.
Pemerintah kota pun masih tengah proses tender guna mencari badan usaha baru untuk pengelolaan Pasar Bawah kedepannya.
- Baca Juga SMP Baru dan 1 SD Dibangun Tahun Depan
"Mulai besok, pengelolaan Pasar Bawah sudah berpindah kepada Pemko Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui UPTD," terangnya.
Dirinya menuturkan, Pemko Pekanbaru sedang melakukan proses lelang. Proses lelang akan selesai dalam satu bulan. Sehingga, pemenang lelang bisa diketahui.
"Dari mitra baru itu, kami ingin mereka melakukan revitalisasi terhadap Pasar Bawah. Pasar Bawah diubah menjadi lebih kekinian," jelas Firdaus.
Dirinya berharap agar proses lelang dapat segera selesai. Namun, pemenang lelang pengelola Pasar Bawah sudah berada di masa penjabat wali kota nanti.***